RUU APP yang sudah disahkan pada tanggal 30 Oktober 2008 masih saja mengundang banyak pro dan kontra dari masyarakat. Bahkan lebih banyak yang menolak RUU ini karena dianggap sangat merugikan masyarakat. Lalu apakah RUU APP ini juga berlaku di Bali? Tidak hanya masyarakat Bali yang menentang adanya RUU APP ini, bahkan gubernur pun dengan tegas menolak adanya RUU APP ini.
Pada kenyataannya RUU APP ini memang tidak berlaku di Bali. Masyarakat Bali berperilaku dan berpakaian sama saja seperti sebelum disahkanny RUU APP. Masih banyak warga negara asing yang memakai pakaian mini atau bahkan hanya memakai bikini di jalan-jalan dan di pantai, yang sebenarnya dilarang dalam RUU APP. Masyarakat Bali sama sekali tidak memperdulikan adanya peraturan itu, dan ketika ditanyakan kepada teman saya yang tinggal di Bali, mereka tidak peduli dengan adanya peraturan itu dan menganggap peraturan itu sangatlah konyol. Mereka menganggap masyarakat Bali sudah terbiasa untuk hidup bebas dan tidak dilarang-larang terutama dalam hal berpakaian. Apalagi Bali merupakan salah satu tujuan wisata turis asing di mana mereka menganut gaya hidup bebas dalam hal bergaul dan berpakaian. Secara tidak langsung, masyarakat Bali pun sudah terpengaruh dengan gaya hidup seperti itu.
Lalu, apakah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah? Bukankah ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah jika mereka memang sungguh-sungguh ingin peraturan itu ada, dipatuhi dan dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia? Well, pada kenyataannya peraturan ini tidak benar-benar dilaksanakan tidak hanya di Bali tapi juga di seluruh wilayah di Indonesia. Lalu, apa fungsi sebenarnya peraturan itu dibuat?????
artikel oleh : Lenny
foto oleh : Lenny

Tidak ada komentar:
Posting Komentar